Sabtu, 18 Juni 2016

REVITALISASI PASAR TRADISIONAL



REVITALISASI PASAR TRADISIONAL

Pasar Tradisional
Pasar tradisional adalah pasar yang pelaksanaanya bersifat tradisional tempat bertemunya penjual pembeli, terjadinya kesepakatan harga dan terjadinya transaksi setelah melalui proses tawar-menawar harga.
Biasanya pasar tradisional umumnya menyediakan berbagai macam bahan pokok keperluan rumah tangga, dan pasar ini biasanya berlokasi di tempat yang terbuka.
Keunggulan pasar tradisional :
  1. adanya kontak sosial antara pembeli dan penjual, meningkatkan jiwa social
  2. harga lebih murah, karena bebas pajak
  3. jika kita berbelanja di pasar tradisional secara tidak langsung kita ikut menggerakan perekonomian daerah.

Revitalisasi PASAR TRADISIONAL
Revitalisasi pasar adalah suatu proses atau cara dan perbuatan untuk menghidupkan kembali suatu hal yang sebelumnya tak berdaya sehingga revitalisasi berarti menjadikan sesuatu atau perbuatan untuk menjadi vital, sedangkan kata vital mempunyai arti sangat penting atau sangat diperlukan sekali untuk kehidupan dan sebagainya.
Revitalisasi PASAR Tradisional  di Indonesia

Direktur Logistik Dan Sarana Distribusi Kementerian Perdagangan Jimmy Bella menyebutkan, revitalisasi pasar tradisional pada 2016 akan menyasar sebanyak seribu pasar. Program tersebut masuk dalam rencana lima tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wapres Jusuf Kalla.

Tidak hanya dari segi fisiknya, tetapi juga akan memberikan bimbingan dan perhatian dalam menjalankan pasar tradisional. Selain itu, pihaknya juga akan memberi bimbingan kepada para pedagang di pasar tradisional.
Tercatat, ada 9.559 pasar tradisional di negeri ini, 30 persen di antaranya sudah berumur lebih dari 25 tahun
Menteri Perdagangan Thomas Lembong juga sempat mengatakan bahwa dana revitalisasi pasar tradisional dalam APBN 2016 senilai Rp 1,7 triliun. Dana dengan jumlah besar tersebut, kata Thomas, nyaris separuh dari anggaran Kementerian Perdagangan dari APBN 2016.

Revitalisasi PASAR Tradisional  di Indonesia

Ciri – ciri pasar yang direvitalisasi :
1.      Dari fisik pasar berusia kurang lebih 25 tahun.
2.      Pernah terkena bencana banjir, gempa atau suasana area pasar becek, dan kurang bersih.
3.      Terletak di daerah perbatasan kota atau wilayah.
4.      Terletak di perkotaan yang mempunyai prospek kemajuan

Contoh Revitalisasi PASAR Tradisional di Indonesia
-      Revitalisasi PASAR Tradisional di tanggerang
Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui PD Pasar Niaga Kerta Raharja Kabupaten Tangerang melakaukan Revitalisasi sejumlah pasar Tradisional yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
Langkah proses Revitalisasi pasar tradisional bermula pada tahun 2009, Direksi dan Badan pengawas Niaga Kerta Raharja melakukan Inspeksi ke pasar-pasar tradisional termasuk Pasar Kelapa Dua. Hasil Inspeksi tersebut disimpulkan pasar tradisional harus dirubah karena kurang layak untuk dijadikan sebagai tempat transaksi jual beli, karena menimbulkan ketidak nyamanan yang berakibat kepada fungsi pasar tidak berjalan sebagaimana mestinya.  Selanjutnya melakukan sosialisasi kepada para pedagang tentang keadaan Pasar dan rencana revitalisasi. Dari hasil sosialisasi tersebut sebagian besar pedagang menerima rencana revitalisasi. Direksi meminta persetujuan kepada Badan pengawas untuk rencana revitalisasi. Badan pengawas memberikan persetujuan dengan surat Nomor 539/01-BP.Pd.P.

·         Perbandingan pasar setelah dan sebelum di revitasisasi
Description: http://poskotanews.com/cms/wp-content/uploads/2013/02/ciputatrawut212.jpg
SEBELUM


Description: http://img.bisnis.com/posts/2013/04/05/6803/130405_bsd-pasar.jpg
SESUDAH




Revitalisasi PASAR Tradisional di SURABAYA
Ada beberapa alasan pemerintah kota SURABAYA mengadakan peremajaan pasar tradisional.
1.     Pasar tradisional dipandang mengganggu kebersihan dan ketertiban kota. Pasar tradisional terkesan kumuh dan kotor. Hal ini berbeda dengan pasar modern yang mudah ditata dan bersih.
2.    Dengan hanya menarik restribusi pada setiap pedagang, pemerintah tidak memperoleh pendapatan asli daerah yang besar. Sebaliknya, melalui penjualan, pajak dan sejumlah restribusi, pemerintah kota memperoleh pendapatan yang tinggi. Sementara itu, akses politik pedagang tradisional yang lemah semakin menguatkan ke bijakan tata ruang tersebut. Akibatnya, kebijakan peremajaan tersebut terus di jalankan, meski di lapangan harus berhadapan dengan para pedagang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar